Palembang Independent — Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang berhasil mengungkapkan kasus narkotika jenis sabu sebanyak 2 kilogram dan juga ekstasi sebanyak 1008 butir.
Pemusnahan berlangsung di gedung Satres Narkoba Polrestabes Palembang, Selasa (22/11/2022) siang. Langsung dipimpin Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Narkoba, Kompol Mario Ivanry.
Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat diwawancarai mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti (BB) Sabu sebesar 2 Kg asal Malaysia dan jaringan lintas negara dengan cara diblender, dan disaksikan para pelaku serta perwakilan dari kejaksaan, dan instansi terkait lainnya.
“Jadi ini merupakan ungkap kasus yang berhasil dilakukan anggota kita dari Satres Narkoba Palembang beberapa waktu lalu dan berhasil menangkap dua orang pengedar, dan setelah itu sesuai Undang – Undang. Barang bukti wajib dimusnahkan dalam waktu paling lama tujuh hari terhitung sejak kita menerima penetapan pemusnahan dari kejaksaan,”Ujarnya, Selasa (22/11) usai pres rilis.
Selain itu pihaknya juga memusnahkan 1.000 Ekstasi yang diamankan dari seorang pengedar di Palembang. “Selain barang bukti Sabu, kita juga memusnahkan Ekstasi asal Batam yang didapatkan dari seorang pengedar asal Palembang,”Katanya.
Masih katanya, Setelah dilakukan pemusnahan dengan cara di blender selanjutnya barang bukti yang sudah di blender akan dibuang ke dalam saluran kloset kamar mandi.
“Barang bukti yang kita musnahkan juga ada beberapa di sisihkan sebagai barang bukti saat persidangan nanti, pemusnahan sendiri dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti yang disimpan penyidik,” jelas Kombes Pol Mokhamad Ngajib.
Lanjutnya, berharap pemusnahan yang dilakukan ini bisa mengurangi peredaran Narkoba di wilayah hukum Polrestabes Palembang, khususnya memberikan efek jera bagi para pengedar hingga pengguna yang telah di tangkap.
“Kita menghimbau kepada masyarakat untuk bekerjasama dalam pemberantasan Narkoba di wilayah kita, dengan memberikan informasi mengenai adanya hal mencurigakan ataupun tentang pengguna hingga peredaran gelap Narkoba di sekitar rumahnya. Agar hal ini untuk mencegah generasi muda mengenal Narkoba,”katanya. (Ril)