Palembang Independen — Polrestabes Palembang kembali mengungkap kasus Pencurian Motor (Curanmor) yang banyak meresahkan warga Palembang dan viral di jagat maya.
Tercatat 96 laporan polisi yang diterima baik Polrestabes Palembang dan juga sejumlah polsek yang berada di wilayah Kota Palembang menerima laporan tindak kejahatan tersebut.
“Ada 96 laporan polisi berhasil diungkap, terdiri dari 64 kasus diungkap Sat Reskrim dan 32 kasus diungkap Polsek Jajaran,”ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib dihadapan media, Senin(21/11/2022).
Lebih jauh dikatakannya, dari 96 ungkap kasus ini anggota Sat Reskrim dan Polsek Jajaran berhasil menangkap 29 tersangka dalam kurun waktu 20 hari.
“Modus operandi sendiri, sebanyak 90 modus dengan cara merusak kunci stang menggunakan kunci T, dan 6 modus dengan melakukan penodongan, merampas, dan memukul korban,” jelas orang nomor satu di Polrestabes Palembang ini.
Orang nomor satu di Polrestabes Palembang itu menuturkan untuk motif yang dilakukan oleh tersangka didominasi tidak memiliki pekerjaan sehingga melakukan pencurian.
“Sasarannya mereka ini ditempat – tempat seperti minimarket, jalan sepi, dan halaman rumah, dengan jam rawan 19.00 WIB – 22.00 WIB dan jam 01.00 WIB – 05.00 WIB,”Katanya.
Selain itu juga pelaku berhasil mengamankan 63 unit sepeda motor dari berbagai merek, Kunci dengan barang bukti kunci Letter T sebanyak 4 buah, kunci letter Y 3 buah, obeng 2 buah, rekaman CCTV, STNK motor, copy BPKB motor, senjata tajam, kunci pas dan lainnya.
Atas perbuatannya para pelaku ini terjerat Pasal 363 ayat 2 KUHP, dan juga 365 dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
“Mereka yang kita tangkap berbeda – beda kelompok, dan mereka setelah berhasil mencuri motornya dijual keluar kota seperti Banyuasin dan Ogan Ilir (OI) juga di dalam Kota Palembang sendiri, dari pemeriksaan penyidik terdapat 6 orang yang merupakan residivis,” ungkap Kombes Pol Mokhamad Ngajib.
Kombes Pol Mokhamad Ngajib menghimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam menjaga kendaraannya.
“Untuk mengantisipasi aksi curanmor ini. Pastikan kendaraan terkunci saat parkir, menggunakan kunci ganda, parkir ditempat yang mudah diawasi, gunakan One Gate System, bila hilang segera melapor kekantor polisi terdekat, jadilah polisi bagi diri sendiri, dan sekarang dari Polda Sumsel sudah ada nomor Hot Line bantuan Polisi Polda Sumsel 081370002110. (Ril)