Griya Literasi

Tidak ada pemberitahuan secara tertulis selama satu bulan lebih, mantan Kaprodi Universitas Kader Bangsa Connie Pania Putri mendatangi Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Selatan, Kamis(22/8/2024).

Palembang Independen – Tidak ada pemberitahuan secara tertulis selama satu bulan lebih, mantan Kaprodi Universitas Kader Bangsa Connie Pania Putri mendatangi Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Selatan, Kamis(22/8/2024).

Bersama kuasa hukumnya Muhammad Gustryan bersama rekannya dari kantor hukum Ryan Gumay mempertanyakan, laporan yang buat sejak, Rabu(10/7/2024) dan belum ada balasannya dari Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Selatan.

“Hari ini kami mendatangi Disnakertrans untuk mempertanyakan laporan kami yang sudah satu bulan 10 hari kami laporkan namun, tidak ada balasannya termasuk juga secara tertulis.

Baru sampai jam 12 baru ada titik temu keberadaan laporan kami yang ditindaklanjuti ke penyidik PPNS(Pejabat penyidik Pegawai Negeri Sipil),”ujar Muhammad Gustryan kepada Detik Sumsel.

Ia menceritakan, bahwa dirinya mendapatkan informasi, hari ini dari pihak UKB baru akan menyerahkan berkas yang diminta penyidik.

“Kalau menurut jadwal tadi dari pihak UKB akan mendatangi Disnakertrans membawa dokumen namun, sampai dengan hari ini belum datang,”katanya.

Rencananya penyidik Disnakertrans akan mendatangi kampus untuk meminta berkas tersebut.

“Penyidik akan mengambil dokumen dan menindaklanjuti atas dua poin tuntutan kami yakni belum terdaftarnya klien kami BPJS dan juga upah yang dibawah minimum (UMP/UMK) yang seharusnya mendapatkan sanksi pidana,”katanya.

Setelah mendapatkan dokumen tersebut maka selanjutnya Connie dan Ryan akan dimintai lagi keterangan. Pria yang akrab disapa Ryan ini juga menuturkan, pelayanan publik yang diberikan oleh Disnakertran terbilang kurang memuaskan.

“Sampai dengan saat ini kami menahan diri untuk melaporkan hal ini ke Ombudsman atas pelayanan publik yang diberikan oleh pihak Disnakertran yang jika dibandingkan dengan Disnaker Kota Palembang, mereka lebih responsif,”katanya.

Senada dengan hal tersebut. Connie Pania Putri menuturkan, bila laporan yang mereka ajukan tersebut lambat direspon. “Yo kami tadi sempat disuruh nyari sendiri padahal kan itu tugas mereka,”katanya.

Bahkan parahnya saat dikonfirmasi lempar tanggung jawab dilakukan mulai dari Kepala Disnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki kepada Kabid Pengawasan Norma Ketenagakerjaan Ir Firman Putra.

Ketika ditanya jumlah laporan yang masuk dan penyelesain di Disnakertrans pria berkacamata itu bungkam tak mau menjawab.

“Ya sebagai masyarakat yang dilindungi undang-undang kita berhak menerima informasi tersebut atas aduan yang kita laporkan satu bulan lebih tersebut. Cukup lama bahkan sejak dari pagi kami belum ada titik temu laporan kami itu dimana dan baru ada kejelasan pukul 12 siang tadi,”katanya,

Ia menuturkan, akan terus mengawal laporan yang telah diperbuat atas laporan pemberhentian sepihak yang didapatnya dari Universitas Kader Bangsa.

“Sampai dengan saat ini kami belum bertemu dengan mereka dan tidak ada itikad baik. Harusnya dengan status mereka seperti itu mereka segera menyelesaikan permasalahan yang mereka buat sendiri,”katanya. (Ril)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *