Palembang Independen – Pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing sangat diperlukan, guna mengantisipasi hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta merupakan wujud upaya penegakan hukum.
Hal tersebut diungkapkan, Pj Bupati Musi Banyuasin Drs H Apriyadi melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH, saat membuka
acara rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Se-Kabupaten Musi Banyuasin, di Hotel Gambo dan Residence Sekayu, Kamis (16/3/2023).
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Muba menyambut baik dengan diadakannya rapat TIM PORA, kegiatan ini memiliki arti penting dan sangat strategis terhadap jumlah orang asing yang akan masuk ke indonesia, khususnya ke Kabupaten Muba,” ujarnya.
Diharapkan dengan rapat ini dapat memberikan manfaat sekaligus dalam rangka pertukaran informasi tentang keberadaan dan kegiatan orang asing sehingga akan mudah untuk dipantau, dan juga tidak menimbulkan dampak negatif dalam hidup bermasyarakat khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin.
“Saya sangat berharap kerjasama yang baik dari segenap Aparatur Pemerintah khususnya TIM PORA. Yang bekerja sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing agar lebih profesional mengelola data dan informasi tentang keabsahan dan melakukan pengawasan warga negara asing yang melakukan beragam kegiatan diwilayah hukum Kabupaten Musi Banyuasin. Dengan adanya Rapat TIM PORA ini akan memudahkan kita untuk berkolaborasi terkait informasi terkait pengawasan orang asing, karena pengawasan orang asing bukan hanya tugas imigrasi semata namun merupakan tugas dari semua instansi demi menjaga tegaknya kedaulatan negara,” Jelas Yudi.
Sementara, Ketua TIM PORA
Kepala Kantor Imigrasi I TPI Palembang Mohammad Ridwan SSi MSi menyampaikan, hadirnya Tim Pengawasan Orang Asing bertujuan untuk menciptakan hubungan dan koordinasi yang harmonis antar instansi dalam mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan orang asing dan upaya penanganannya.
“Untuk mencegah terjadinya kasus-kasus keimigrasian seperti di masa lalu, diperlukan koordinasi antar instansi yang merupakan anggota, maupun yang dapat terlibat dalam pengawasan TIM PORA. Mari kita bekerjasama dan saling mengingatkan untuk selalu bekerja secara proporsional,” tandasnya. (Al/*)