Palembang Independen – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari daerah pemilihan (Dapil) Sumsel X melakukan reses tahap III di tahun 2022, 1 – 8 Desember.
Pada kesempatan kali ini Selasa, 6 Desember 2022 reses dilakukan di kantor camat Banyuasin III namun terbagi menjadi dua sesi, sesi pertama kelurahan pangkalan balai, kedondong raye ,dan setereo kemudian dilanjutkan dengan sesi kedua kelurahan Mulya agung dan kayuara kuning.
Pelaksanaan giat reses anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dapil Sumsel X tersebut terdiri dari Muhammad F. Ridho, ST., MT Selaku Koordinator Reses, Nasrul Halim S.H, Maliono S.H, Herman, Nadia Basyir, S.E, Muhammad Yaser, S.E, dan Marzuki, S.E.
Pada kesempatan tersebut Santo camat Banyuasin III dalam sambutannya menyampaikan hal yang diperlukan untuk menjadi perhatian pemerintah melalui DPRD Provinsi mulai dari jalan hingga normalisasi sungai.
“Untuk jalan akses dua jalur pak, ini belum terlaksana mungkin terkendala dengan anggaran, kami minta tolong kalau nanti ada dana di provinsi terkait dengan jalan dua jalur tolong dijadikan prioritas, kemudian normalisasi sungai karena sumber banjir nya di pangkalan balai ini penyempitan aliran sungai Banyuasin pak” ujar Santo.
Sementara itu Muhammad F. Ridho, ST., MT selaku Koordinator Reses mengatakan bahwa reses adalah masa selama 4 bulan sekali yang sudah diatur melalui undang-undang untuk seluruh anggota DPRD turun ke daerah pemilihan.
“Kegiatan reses ini adalah masa dimana anggota DPRD khususnya provinsi sumatera selatan untuk turun ke daerah pemilihan dalam rangka menyerap usulan, saran, pendapat yang bentuknya aspirasi, ini yang akan kami bawa dimasa yang akan datang dapat menjadi bahan untuk perjuangan anggaran ke kabupaten ini”jelas ridho.
Selain itu ridho, ridho menjawab apa yang disampaikan camat Banyuasin III terkait normalisasi sungai, ia mengatakan akan mengkroscek apakah hal tersebut menjadi tupoksinya dari pemerintah provinsi dan akan di koordinasikan.
“Normalisasi sungai ini juga masuk sekali bagi kami, mudah-mudahan kalau memang ini menjadi tupoksinya pemerintah provinsi yang akan kami bawa dengan pemerintah provinsi, nanti akan kami koordinasikan dengan kawan-kawan dapil apakah ini menjadi kewenangan kabupaten atau provinsi” jawab ridho.
Pada sesi pertama yang terdiri dari kelurahan pangkalan balai, kedondong raye ,dan setereo saat kesempatan tanya jawab Saiful ketua RW 08 kelurahan pangkalan balai, ia menyampaikan kurangnya perhatian terhadap pangkalan balai.
“Pangkalan balai ini merupakan ibu kota dari kabupaten banyuasin, tapi rasanya belum seperti yang kita harapkan beda dengan daerah yang lain, khusus untuk pangkalan balai infrastruktur nya mulai dari jalan banyak lobang, ini ibu kota kabupaten, kamudian lampu jalan yang kurang memadai, lalu drainase pangakalan balai ini kalau hujan banjir” ucap Saiful.
Menjawab pertanyaan tersebut Muhammad F. Ridho, ST., MT selaku Koordinator Reses mengatakan bahwa secara teknis itu merupakan ranah kabupaten namun akan tetap dilakukan upaya untuk mengatasi persoalan-persoalan tersebut.
“Kami juga merasakan, khususnya masyarakat yang berdomisili disini dengan kondisi yang ada, termasuk kalau hujan banjir karena banyak faktor yang menyebabkan kebanjiran itu, mudah-mudahan kita berharap kedepan ada perhatian ke arah yang lebih baik seperti yang bapak sampaikan mulai dari jalan, lampu jalan, drainase dll ini akan kami tampungan dan kami koordinasikan lebih lanjut, Karena kalau dikupas lebih lanjut secara teknis ini merupakan ranah kabupaten semua pak” ujar ridho.
Kemudian, pada sesi kedua dilanjutkan dengan kelurahan Mulya agung dan kayuara kuning. Pada kesempatan ini ria salah seorang warga yang mendapatkan bantuan perumahan dari kementerian PUPR di bintang berlian menyampaikan persoalannya.
“Kami mendapatkan bantuan dari kementerian berupa perumahan, awalnya masuk peta daerah kumuh pangkalan balai, dapat bantuan dari kementerian PUPR , yang jadi permasalahan status rumah tersebut apakah masih punya pemerintah atau sudah milik kami, lalu yang kedua ditunggu rmh sudah retak perlu waspada kemudian belum adanya aliran listrik pada tempat tersebut, selain itu selama tiga tahun kami menunggu perumahan itu belum ada sekalipun aliran listrik yang masuk”jelas ria.
Menjawab pertanyaan ria, ridho mengatakan bangunan perumahan itu anggaran dari pemerintah pusat melalui balai perumahan dan permukiman yang ada di Sumsel.
“Terkait status kepemilikan tentunya itu pinjam pakai, karena kalau status itu akan diberikan saat serah terima Itu bentuknya pasti hibah. Karena itu menggunakan anggaran negara APBN juga tanah kabupaten memfasilitasi masyarakat yang tidak punya rumah tujuannya itu, Persoalan jaringan listrik akan kami Koordinasikan dengan balai perumahan permukiman, mudah-mudahan saja Dianggarkan yang akan datang ada dialokasikan” beber ridho. (Adv)