Griya Literasi

Palembang Independen – Mengenakan baju berwarna hijau dan celana jeans, Iwan Setiawan buronan penggelapan pajak senilai Rp. 1.157.095.301, diringkus Tim Tabur (Tangkap Buron) Kejari Palembang, Rabu (19/1) sore.

Kasih Intel Kejari Palembang Fandie Hasibuan mengatakan, bahwa pelaku diamankan di Cinta Manis Baru, Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan, yang mana pelaku selama lima tahun menjadi buron setelah terbukti secara sah tidak menyetorkan pajak.

“Iwan ini DPO Kejaksaan Negeri Palembang yang menggelapkan dana pajak senilai 1 Miliar lebih dan Kejaksaan Negeri Palembang Januari 2018 memutuskan bila pelaku dipenjara selama satu tahun penjara dan belum sama sekali menjalankan hukuman,” ujarnya kepada awak media.

Ia mengungkapkan, selama lima tahun buron, pelaku menjadi direktur di salah satu perusahaan kelapa sawit di Banyuasin Palembang yang tanpa diketahui oleh para pekerjanya bahwa menjadi buronan kejaksaan.

“Yang bersangkutan ini selama tahun 2017 tak memenuhi panggilan sehingga tim Tabur Kejari baru mendapatkan informasi tentang keberadaan beliau dan meringkusnya di Banyuasin yang belakangan diketahui menjadi direktur di PT SGP yang bergerak dibidang sawit,” jelasnya

Atas tindakan tersebut pelaku langsung dibawa ke lapas Pakjo guna menjalani masa tahanannya. (Cak_in)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *