Griya Literasi

Palembang Independen – Anggota unit Pidana Umum (Pidum) dan Tekab 134 Polrestabes Palembang berhasil menangkap Adi Putra (20) seorang pelaku bobol rumah di kawasan Kecamatan Alang-Alang Lebar yang selalu meresahkan warga.

Diketahui, pria ini diamankan petugas di Jalan Tri Sukses, Lorong Tri Mulyo, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang – Alang Lebar. yang langsung dipimpin Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing pelaku diringkus tanpa melakukan perlawanan.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah membenarkan bahwa tersangka pembobol rumah kosong sudah berhasil ditangkap.

“Belum sampai 1 X 24 jam tersangka sudah berhasil ditangkap anggota Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134, Tersangka satu orang yang membobol rumah korban yang dalam kondisi kosong, akibatnya korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta dan melapor ke Polrestabes Palembang,” ujar AKBP Haris Dinzah kepada wartawan, Rabu (25/1).

Dari pengakuan tersangka bahwa menjual barang curian berupa dua unit outdoor AC.

“Kita juga sudah amankan seorang penadahnya, inisial M (50),” katanya.

Belakangan diketahui tersangka merupakan residivis dalam perkara yang sama membobol rumah kosong. Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHP dan penadahnya Pasal 480 KUHP, sementara barang bukti (BB) yang diamankan berupa satu unit Blower atau Fan outdoor AC merk LG. (pet)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *