Palembang Independen -– Seorang selebgram Kota Palembang dilaporkan puluhan Ibu-ibu ke SPKT Polrestabes Palembang, Minggu (30/1/2023) prihal melarikan uang senilai 600 juta rupiah.
Diketahui, selebgram wanita berinisial NT warga Jalan Sosial Lorong Cawang Kecamatan Sukarami Palembang yang diduga melarikan uang milik 48 orang senilai 600 juta rupiah dengan modus arisan bodong.
Erna Bakir salah satu korban penipuan dan penggelapan arisan bodong mengatakan, terlapor NT menggunakan modus arisan get Rp 15 juta per bulan dan membuka penawaran tersebut melalui instagram.
“Awalnya NT ini ngeshare di akun Instagram nya membuka arisan Rp 15 juta. Uang dikirim via transfer, mulanya lancar arisannya namun semenjak mendekati bulan-bulan akhir tahun 2022 mulai macet. Totalnya Rp 500 juta – Rp 600 Juta,” kata Erna saat membuat laporan di Polrestabes Palembang.
Ia mengaku tidak pernah bertemu secara langsung dengan terlapor, dan hanya berkomunikasi lewat WhatsApp grup yang dibuat terlapor.
Erna pribadi mengalami kerugian Rp 5 juta, namun korban lainnya ada yang mengalami kerugian mencapai Rp 10 juta hingga Rp Rp 50 juta. Selain di Palembang, korban juga ada yang berasal dari Banyuasin dan luar negeri.
“Banyak uang korban yang belum dibayarkan. Sebagian ada yang sudah dibayarkan, ada yang belum nah. Semenjak mendekati akhir tahun 2022 semakin kesini semakin amburadul arisannya, “katanya.
Kuasa hukum korban Mardiansyah SH mengatakan, para kliennya telah menjadi korban penggelapan dan penipuan arisan bodong pasal 378 dan 372 KUHP. Total kerugian kliennya mencapai Rp 600 juta.
“Kami berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan kami dan pelaku dapat bertanggung jawab atas perbuatannya,” katanya.
Sampai saat ini terlapor sulit dihubungi sehingga Erna bersama korban lainnya membuat laporan atas dugaan penggelapan uang.
“Belum bisa dihubungi orangnya,” katanya.