Palembang Independen — Febi Anggraini (25) warga Lorong Langgar Kelurahan Alang-Alang Lebar Kecamatan Sukarame, Palembang, Jumat(3/2/2023) siang mendatangi SPKT Polrestabes Palembang lantaran mendapakan prilaku yang tidak menyenangkan oleh pengemudi ojek online.
Ia mengatakan, peristiwa tersebut terjadi, Kamis(2/2/2023) di halaman pusat belanja yang Jalan Angkatan 45 Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang, yang mana korban sudah mendapatkan pesanannya.
“Kejadiannyo itu aku sudah dapet pesanan ojek online aku tapi karena dak jadi aku cancel lah, dan kusamperin untuk ganti bayaran. sampai disana dia marah dengan penuh emosi dan aku di tendang sampai terpental,”ujarnya kepada wartawan.
Korban mengambil sikap meaporkan ojol tersebut ke pihak aplikator. “Saya bersama suami sudah melapor ke kantor hingga kami di pernemukan. Namun pelaku masih bersih kukuh tak mengakui kesalahannya,”Jelaskan.
Korban Febi pun memutuskan bersama keluarga untuk mengambil jalur hukum dan melaporkan ojol tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang.
“Ini posisi pelaku menantang suami saya dan berada di luar Polrestabes Palembang mau ngajak berrantem,”Katanya.
Sementara, laporan korban sudah diterima oleh piket SPKT Polrestabes, Palembang dan hingga kini korban masih diambil keterangan terkait peristiwa yang dialaminya.
“Betul sekali laporan korban saat ini baru kami terima , Selanjutnya akan kita lanjutkan ke unit terkait,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Haris Dinzah.