Banner Pemkab Banyuasin
Panitia Pemungutan Suara Desa Leban Jaya Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP dan Penambahan TPS
Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Leban Jaya, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas, telah menggelar rapat pleno terbuka untuk merekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat kelurahan/desa

Panitia Pemungutan Suara Desa Leban Jaya Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP dan Penambahan TPS

Palembang Independen — Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Leban Jaya, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas, telah melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat kelurahan/desa. Rapat pleno tersebut diselenggarakan di aula kantor Desa Leban Jaya pada Jumat (31/3) 2023.

Rapat pleno tersebut dihadiri oleh beberapa pihak, antara lain Ketua BPD Leban Jaya yang mewakili Desa Leban Jaya, Ketua PPS Leban Jaya yaitu Mustofa beserta anggota PPS, pengawas kelurahan Desa Ektra Anggara S.Pd, Ketua PAC Partai Gerinda, PAC Partai PDIP, Partai Nasdem, Ketua Staf Sekretariat PPS Sudarsono bersama staf, serta petugas pantarlih Desa Leban Jaya.

Dalam sambutannya, Ketua PPS Leban Jaya Mustofa menyampaikan hasil rapat rekapitulasi secara resmi, “Dalam kesempatan ini pertama saya selaku Ketua PPS mengucapkan rasa terima kasih serta memberikan apresiasi kepada seluruh anggota pantarlih yang sudah meluangkan waktunya selama 2 bulan terakhir telah membantu kami dalam pendataan DPT sehingga rapat pleno pemutakhiran bisa kita laksanakan pada hari ini, dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim rapat pleno rekapitulasi pemutakhiran tingkat kelurahan dan desa secara resmi saya nyatakan dibuka.”

Selanjutnya, Mustofa menjelaskan bahwa terdapat penambahan DPHP yang signifikan serta penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari tahun sebelumnya. “Kami beberapa bulan ini telah dibantu oleh teman-teman pantarlih dalam pendataan. Dalam hal ini perlu kami sampaikan adapun DPT pada tahun ini meningkat cukup signifikan itu dikarenakan adanya pemilih pemula. Dengan berdasarkan peningkatan itu, PPS di Leban Jaya yang tadinya hanya 7 TPS kini ditambah menjadi 3, jadi menjadi 10 TPS. Penambahan itu telah mengacu dari peraturan KPU bahwa per TPS itu tidak boleh lebih dari 300 surat suara, mengingat adanya peningkatan DPT yang cukup signifikan yang mana sebelumnya 2680 setelah tim pantarlih mencoklit menjadi 2700,” tutup Mustofa. (den)

About Redaksi Palembangindependen.com

Check Also

Warga Muaraenim Keluhkan Infrastruktur Rusak, DPRD Sumsel Dapil VI Janjikan Perjuangkan Aspirasi

Warga Muaraenim Keluhkan Infrastruktur Rusak, DPRD Sumsel Dapil VI Janjikan Perjuangkan Aspirasi

Palembang Independen – Anggota DPRD Sumatera Selatan Daerah Pemilihan VI terdiri dari Hj. Lury Elza …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *