Palembang Independen – Sesuai dengan jadwal dan tahapan Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN Raden Fatah Palembang, panitia menyerahkan sembilan berkas calon Bakal Rektor periode 2024-2028 Rektor UIN Raden FatahPalembang. Sembilan berkas bakal calon rektor tersebut diserahkan oleh panitia kepada Rektor di rektorat lt 2 kampus Jakabaring pada hari Senin, (20/05/2024).
Adapun sembilan bakal calon rektor yang lolos tahap pemberkasan yaitu, Prof. Dr. Nyayu Khodijah, M.Si., Prof. Dr. Muhammad Adil, MA, Prof. Dr. Zuhdiyah, M. Ag., Prof. Dr. Ris’an Rusli, M.Ag. Prof. Dr. Muhajirin, MA., Prof. Dr. Abdullah, M.Ed., Prof. Dr. Abdurrahmansyah, M.Ag., Prof. Dr. Ah,ad Zainuri, M.Pd.I, dan Prof. Dr. Munir, M.Ag.
Kepala Biro AUPK Dr. Dur Brutu, M.A yang sekaligus sebagai ketua panitia penjaringan bakal calon rektor UIN Raden Fatah Palembang periode 2024-2028 mengatakan bahwa pemeriksaan dan verifikasi berkas bakal calon rektor dilakukan sejak tanggal 6 – 17 Mei 2024.
“Sebelumnya panitia penjaringan Bakal Calon Rektor UIN Raden Fatah Palembang sendiri telah melakukan pemeriksaan dan verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen berkas persyaratan administratif pendaftaran Bakal Calon Rektor dan hasil verifikasi tersebut menetapkan 9 pendaftar Bakal Calon Rektor UIN Raden Fatah Palembang periode 2024-2028 memenuhi persyaratan administrasi,” ujar Dur Brutu.
Lebih lanjut, Dur Brutu menjelaskan sembilan berkas bakal calon rektor UIN Raden Fatah periode 2024-2028 yang diserahkan kepada Rektor selanjutnya akan diserahkan kepada Senat Universitas untuk penilaian kualitatif.
“Pada tanggal 3 hingga 21 Juni 2024 para Senat akan melakukan penilaian kualitatif dan hasil dari penilaian Senat akan dikirim ke Kementrerian Agama Republik Indonesia di Jakarta,” ungkap Dur Brutu. (Ril)