Palembang Independen – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Musi Rawas (KPUD Mura), menggelar pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek), Training Of Trainer (TOT) Terkait Tata Kerja dan Kode Etik Badan Adhoc Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, di FamVida Hotel, Senin (2/9/2024).
Hadir dalam kegiatan, Ketua KPUD Mura, Ania Trisna diwakili Komisioner KPUD Mura, Hengki Tornado, beserta para Ketua PPK beserta para petugas PPK se-kecamatan, Kabupaten Mura.
Kegiatan tersebut dihadiri, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, sebagai pemateri, didampingi, Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi SH, Kanit Pidsus, Ipda Niko Rosbarinto SH, para beserta personel Unit Pidsus Satreskrim Polres Mura. Selain itu, Komisioner KPUD Mura, Hengki Tornado, juga menyampaikan materi, serta perwakilan Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.
Dalam kesempatan itu saat menyampaikan materi, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, mengatakan tentunya mengapa harus hadir langsung dalam menyampaikan materi di Bimtek TOT Terkait Tata Kerja dan Kode Etik Badan Adhoc Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
“Sebab, ini sangat penting sesuai dengan materi yang akan saya sampaikan pada hari ini, Peraturan KPU Nomor 08 Tahun 2022, Tentang Pembentukan dan Tata Cara Kerja Badan Adhoc Badan Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota dan Keputusan KPU No. 638 Tahun 2024 tentang perubahan kelima atas Keputusan KPU No. 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota,” Kapolres
Kapolres menjelaskan, namun pastinya menjadi kehormatan besar bagi kalian (PPK maupun PPS), bisa berkecimpung dan berperan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024, bisa dijadikan tugas terhomat apabila dilaksanakan sesuai dengan aturan.
Selain itu, tujuan dari hadirnya saya (Kapolres Mura), untuo memberikan materi yakni sebagai bentuk upaya pengawalan sesuai dengan aturan, lalu menyampaikan pesan-pesan kepada lebih kurang 70 PPK, agar mereka menjalankan tugas sesuai aturan, memiliki integritas yang kuat, jujur dan adil.
“Selain itu, juga menyampaikan ancaman-ancaman pidana, apabila mereka melakukan perbuatan-perbuatan melawan hukum dari aturan yang berlaku,” jelas Kapolres
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, kemudian ini disampaikan, agar pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Mura ini, berjalan dengan aman dan kondusif, sehingga menghasilkan kepada daerah yang diidam-idamkan oleh masyarakat Kabupaten Mura.
“Namun, kembali lagi kita harus sama-sama bersinergi dengan baik, jangan berbuat tidak sesuai dengan aturan, berpihak kesalah satu calon, karena apabila ada hal negatif tersebut, nantinya akan bermuara ke gangguan kamtibmas,” ucapnya
Sementara itu, Ketua KPUD Mura, Ania Trisna, diwakili Komisioner KPUD Mura, Hengki Tornado, dalam sambutannya, kegiatan Bimtek TOT Terkait Tata Kerja dan Kode Etik Badan Adhoc Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, tidak lain bertujuan agar pelaksaan Pilkada berjalan dengan tentram dan aman.
Nantinya, setelah digelarnya Bimtek ini, untuk disampaikan kepada PPS, untuk ditindak lanjuti agar nantinya tidak ada hal-hal negatif ataupun hal yang menyimpang.
“Artinya, secara langsung kami sampaikan, apabila ada Badan Adhoc, kiranya kepada para PPK untuk bisa mentaati aturan mulai dari berbicara, berkomunikasi, serta memahami tugas dan fungsi masing-masing, kami tidak ingin ada PPK yang bermain mata,” tuturnya. (Den)