Banner Pemkab Banyuasin
Herman Deru Kantongi SK Perpanjangan Pj Bupati Apriyadi
Herman Deru kantongi SK perpanjangan Pj Bupati Apriyadi

Herman Deru Kantongi SK Perpanjangan Pj Bupati Apriyadi

Palembang Independen – Gubernur Herman Deru mengaku telah mengantongi SK perpanjangan jabatan Penjabat (Pj) Bupati Muba. Hal ini diungkapkan Herman Deru, Senin (22/5/2023) kepada awak media.

“Apriyadi kinerjanya baik, SK-nya sebagai Pj Bupati Muba dilanjutkan, SK akan segera diserahkan kepada beliau sebelum 30 Mei 2023,” ungkapnya.

Mantan Bupati OKU Timur dua periode ini melanjutkan, penyerahan SK kepada Apriyadi tidak dilakukan seperti pelantikan. “Nanti hanya penyerahan SK saja, tidak ada pelantikan, karena beliau sudah dilantik sebelumnya,” bebernya.

Diketahui, saat ini Apriyadi terhitung sudah 1 tahun menjabat Pj Bupati Muba dan meraih ranking empat se-Indonesia Pj Bupati yang berkinerja baik yang dinilai langsung oleh Kemendagri.

– Gubernur Herman Deru mengaku telah mengantongi SK perpanjangan jabatan Penjabat (Pj) Bupati Muba. Hal ini diungkapkan Herman Deru, Senin (22/5/2023) kepada awak media.

“Apriyadi kinerjanya baik, SK-nya sebagai Pj Bupati Muba dilanjutkan, SK akan segera diserahkan kepada beliau sebelum 30 Mei 2023,” ungkapnya.

Mantan Bupati OKU Timur dua periode ini melanjutkan, penyerahan SK kepada Apriyadi tidak dilakukan seperti pelantikan. “Nanti hanya penyerahan SK saja, tidak ada pelantikan, karena beliau sudah dilantik sebelumnya,” bebernya.

Diketahui, saat ini Apriyadi terhitung sudah 1 tahun menjabat Pj Bupati Muba dan meraih ranking empat se-Indonesia Pj Bupati yang berkinerja baik yang dinilai langsung oleh Kemendagri. (Ril)

About sri jumiarti

Check Also

Warga Muaraenim Keluhkan Infrastruktur Rusak, DPRD Sumsel Dapil VI Janjikan Perjuangkan Aspirasi

Warga Muaraenim Keluhkan Infrastruktur Rusak, DPRD Sumsel Dapil VI Janjikan Perjuangkan Aspirasi

Palembang Independen – Anggota DPRD Sumatera Selatan Daerah Pemilihan VI terdiri dari Hj. Lury Elza …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *