Banner Pemkab Banyuasin
Herman Deru Kantongi SK Perpanjangan Pj Bupati Apriyadi
Herman Deru kantongi SK perpanjangan Pj Bupati Apriyadi

Herman Deru Kantongi SK Perpanjangan Pj Bupati Apriyadi

Palembang Independen – Gubernur Herman Deru mengaku telah mengantongi SK perpanjangan jabatan Penjabat (Pj) Bupati Muba. Hal ini diungkapkan Herman Deru, Senin (22/5/2023) kepada awak media.

“Apriyadi kinerjanya baik, SK-nya sebagai Pj Bupati Muba dilanjutkan, SK akan segera diserahkan kepada beliau sebelum 30 Mei 2023,” ungkapnya.

Mantan Bupati OKU Timur dua periode ini melanjutkan, penyerahan SK kepada Apriyadi tidak dilakukan seperti pelantikan. “Nanti hanya penyerahan SK saja, tidak ada pelantikan, karena beliau sudah dilantik sebelumnya,” bebernya.

Diketahui, saat ini Apriyadi terhitung sudah 1 tahun menjabat Pj Bupati Muba dan meraih ranking empat se-Indonesia Pj Bupati yang berkinerja baik yang dinilai langsung oleh Kemendagri.

– Gubernur Herman Deru mengaku telah mengantongi SK perpanjangan jabatan Penjabat (Pj) Bupati Muba. Hal ini diungkapkan Herman Deru, Senin (22/5/2023) kepada awak media.

“Apriyadi kinerjanya baik, SK-nya sebagai Pj Bupati Muba dilanjutkan, SK akan segera diserahkan kepada beliau sebelum 30 Mei 2023,” ungkapnya.

Mantan Bupati OKU Timur dua periode ini melanjutkan, penyerahan SK kepada Apriyadi tidak dilakukan seperti pelantikan. “Nanti hanya penyerahan SK saja, tidak ada pelantikan, karena beliau sudah dilantik sebelumnya,” bebernya.

Diketahui, saat ini Apriyadi terhitung sudah 1 tahun menjabat Pj Bupati Muba dan meraih ranking empat se-Indonesia Pj Bupati yang berkinerja baik yang dinilai langsung oleh Kemendagri. (Ril)

About sri jumiarti

Check Also

Prihatin Kabut Asap, Ketua DPC PPP Palembang Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Rumah

Prihatin Kabut Asap, Ketua DPC PPP Palembang Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Rumah

PALEMBANG – Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Palembang, M Sulaiman SH, menyampaikan keprihatinannya …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *