Griya Literasi

Palembang Independen – Para tenaga kesehatan (nakes) yang terdiri dari dokter, apoteker, perawat hingga bidan melakukan aksi Demo di depan gedung DPR RI menuntut pemerintah menghentikan pembahasan omnibus law RUU Kesehatan. Mereka mengatakan akan stop kerja jika Hal tersebut tidak digubris oleh pihak pemerintah.

“Kita minta hentikan, setop pembahasan (RUU Kesehatan) ini,” kata Juru bicara Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk RUU Kesehatan, Beni Satria, di depan Gedung DPR RI,dilansir dari detik news. com Senin (5/6/2023).

“Kemudian kita akan sampaikan ke seluruh anggota untuk setop pelayanan kesehatan di seluruh daerah baik itu perawat, dokter, dokter gigi, bidan. Kita akan buktikan itu nanti pada saat pemerintah juga tidak menggubris aksi kita hari ini,” tambahnya.

Baca Juga:  Warga NU Palembang Doakan RA Anita Jadi DPR RI

Beni mempertanyakan dari seluruh pembahasan mengenai RUU kesehatan mengapa pembahasanb RUU kesehatan tersebut terlalu cepat dan terlalu di dipaksakan.

“Pembahasan RUU ini adalah yang tercepat dan terkilat dari seluruh undang-undang yang ada bahwa draf itu tersembunyi. Draf itu kalau teman-teman ingat, baru dideklarasikan ini adalah inisiatif pemerintah di bulan Februari. Sekarang sudah di bulan Juni, kenapa ingin dipaksakan di bulan Juli. Ada apa ini?” ujar Beni.

“Dengan mencabut 9 undang-undang, kemudian merevisi 13 UU keseluruhan termasuk ketentuan-ketentuan pelaksanaan yang sudah dikeluarkan, ini sangat menimbulkan tanda tanya,” imbuhnya.

Beni menyampaikan akan mencari informasi dan melihat apakah pemerintah mendengarkan dengan serius pembahasan hari ini.

Baca Juga:  RSI Siti Khadijah Diharapkan Jadi RSI Ikonik

“Kita tidak menunggu ya, tetapi kita akan mencari informasi apakah pemerintah tetap bisu, tuli dan buta untuk aksi kita hari ini. Justru aksi hari ini untuk membuktikan bahwa kita serius membuktikan pembahasan hari ini,” ujar beni.

“Jangan sampai memancing kita untuk membuat suatu tindakan yang sebenarnya kita tidak inginkan,” tambahnya.

Diketahui sebelumnya , RUU ini untuk mendukung produksi obat-obatan yang lebih canggih dan juga mencukupi tenaga kerja dalam menangani persoalan mengenai krisis dokter di indonesia dan dokter spesialis seluruh indonesia. (Mipa/Net)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *