Griya Literasi

Palembang Independen – Setelah divonis bebas, artis Nikita Mirzani mengajukan banding atas kasus yang menyeret namanya dengan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Mahendra Dito. Ia datang langsung bersama kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, dan sahabatnya, Fitri Salhuteru ke Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Fahmi mengatakan guna memperkuat putusan Nikita di tingkat Pengadilan Tinggi, maka pihaknya mengajukan banding. Alasannya karena diketahui bahwa Kejaksaan Negeri Serang tengah mengajukan upaya banding atas putusan Hakim PN Serang kepada Nikita.

“Hari ini agendanya kami mau mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Serang yang diputus pada tanggal 29 Desember 2022. Kenapa kami banding? Karena jaksanya juga banding,” Kata Fahmi Bachmid di PN Serang, di kutip dari detikHOT. Selasa, (3/1/2023).

Nikita Mirzani mengatakan, ia akan ke Polresta Serang untuk mengecek laporan Kejaksaan Negeri Serang terkait tudingan Dito Mahendra dan berjumpa dengan Kasat Reskrim Polresta Serang.

“Iya, habis ini mau sekalian ke Polres Serang Kota karena aku mau ketemu sama Kasat. Mau silaturahmi,” kata Nikita Mirzani.

Wanita yang di akrab di panggil nyai itu juga mengancam akan melaporkan beberapa orang untuk dijembloskan ke dalam penjara. (*)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *