Palembang Independen — PDAM Tirta Musi Palembang, akan menaikkan tarif DASAR air bagi pelanggan. Perusahaan plat merah milik pemerintah kota Palembang ini akan menaikkan tarif PDAM sebesar 15 persen yang akan naik pada Maret 2023 mendatang.
Kenaikkan ini juga dijanjikan dengan meningkatkan pelayanan air bersih ke masyarakat.
“Di antaranya kita ingin membangun Intake Kalidoni kapasitas 250 liter/detik. Membangun pipa air baku, IPA Kalidoni dan IPA Borang. Kita juga akan berupaya untuk meningkatkan layanan air bersih, sekarang ini rata-rata 13 jam per hari. Ini akan kita tingkatkan lagi,” ujar Dirut PDAM Tirta Musi Palembang.
Dikatakan Andi, sesuai dengan Rencana Anggaran PDAM Tirta Musi Palembang tahun 2023, akan ada kenaikan tarif PDAM pada maret 2023 mendatang.
Kenaikan tarif ada 3 kategori yaitu untuk kategori niaga naik sebanyak 17,5 persen, kategori rumah tangga naik 15 persen dan kategori sosial naik 7,5 persen.
“Kalau tidak ada kendala sesuai dengan rencana anggaran 2023 kenaikan tarif akan belaku pada maret 2023,” ujarnya.
Masih dikatakannya, untuk kategori niaga merupakan semua jenis usaha mulai dari Hotel, Restoran, mal, Kos-kosan, tempat praktek dokter dan banyak lainnya. Untuk kategori sosial mulai dari panti asuhan, panti jompo, masjid dan lainnya.
” Kalau untuk kategori rumah tangga semuanya sama, tidak ada rumah mewah atau sederhana, semua rumah tangga naik sebanyak 15 persen,” katanya.
Lanjutnya, sejak tahun 2011 lalu pdam tidak pernah melakukan kenaikan harga.
“Memang pendapatan PDAM selalu meningkat di setiap tahunnya tapi diiringi juga dengan pengeluaran yang semakin tinggi. Bahkan saat ini harga tarif air kita hanya Rp4 ribu per meter kubik, harga ini jauh lebih murah dibandingkan dengan daerah lain di Sumsel,” jelasnya.
Lanjutnya, kenaikan tarif air ini dinilai perlu mengingat banyak investasi yang sudah dilakukan oleh PDAM Tirta Musi Palembang.
“Dengan naiknya tarif air, maka target pendapatan PDAM untuk PAD Palembang juga meningkat,” pungkasnya.